Etika Publikasi
Publikasi artikel dalam jurnal peer-reviewed Prosiding Nasional Adisam adalah salah satu komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang kohesif dan dihormati. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang telah melewati proses peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk sepakat tentang standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
ADISAM PUBLISHER sebagai penerbit Prosiding Nasional Adisam, sangat serius dalam menjalankan tugas pengawasannya pada semua tahapan publikasi dan kami mengakui tanggung jawab etis dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, reprint, atau pendapatan komersial lainnya tidak mempengaruhi keputusan editorial. Demikian pula, Fakultas dan Dewan Editorial akan membantu dalam berkomunikasi dengan jurnal atau penerbit lainnya jika diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor Prosiding Nasional Adisam bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan dipublikasikan di jurnal ini. Validasi dari karya yang diajukan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca selalu harus menjadi dasar keputusan semacam itu. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.
Fair Play
Editor kapan saja menilai naskah berdasarkan kontennya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, reviewer, calon reviewer, penasehat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai yang dibutuhkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Bahan yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Ketepatan Waktu
Setiap hakim yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan menghindari diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Semua naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali yang diizinkan oleh editor.
Standar Kepastian
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas dengan argumentasi yang mendukung.
Pengakuan Sumber
Penilai harus mengidentifikasi karya yang telah diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Penilai juga harus memberi tahu editor tentang adanya kemiripan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan makalah lain yang telah dipublikasikan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penilai tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.