ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI KETENTUAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) RUMAH NEGARA DAN MESS
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.20741932Keywords:
state-owned houses, land and building tax, exemptionAbstract
The obligation to pay land and building tax for state-owned houses in areas with high rates often becomes an obstacle in the occupancy because residents feel reluctant to pay. This has an impact on declining interest in occupying state-owned houses, resulting in many state-owned houses being unoccupied. This paper is compiled using a legal regulatory approach related to the object of study. The Land and Building Tax Law stipulates that state-owned houses and mess are taxable objects. The Regional Tax and Retribution Law regulates the management of land and building tax under the authority of districts/cities, except for Jakarta, where authority lies at the provincial level. The implementation of the PBB-P2 payment regulation for state-owned houses and mess in each region is highly dependent on the fiscal policy of each regional government. The existence or absence of exemption from the principal land and building tax for state-owned houses and mess in each region is determined by local regional policy. Some regional governments provide official exemption from the principal land and building tax for state-owned houses and mess. This policy is not yet widely known. Due to the differences in policies in each region regarding the principal exemption from land and building tax for state-owned houses, adjustments are needed regarding the clauses on the obligation to pay land and building tax in the regulations on state-owned house occupancy within the Ministry/Institution/Regional Government.
References
Jurnal dan Artikel:
Achmad Farhan Rafshanjani dkk. 2025. Teori/Konsep Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Agustus 2025, 11 (8.C), 1-7.
Agil Pamungkas, Y., & Satispi, E. (2022). Implementasi Kebijakan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Provinsi DKI Jakarta. Matra Pembaruan, Jurnal Inovasi Kebijakan. 6(1), 57-67.
Faiza Khalifa dkk., 2024. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Sengketa Hukum Rumah Negara. Indonesia Notari Volume 5 Issue 1
Dokumen:
Purwaningdyah M.W. Pajak Bumi dan Bangunan, Modul 1. Universitas Terbuka.
Soemitro, R., & Zainal, M. (2001). Pajak bumi dan bangunan. Bandung: Refika Aditama
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tetang Hubungan Keuangan Natra Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tantang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau DIbayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2025 tentang Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan atas Pokok dan/atau Sanksi Administratif.
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.


